sahabat semua yang dirahmati Allah, beberapa akhir ini pemberitaan tentang ham, pernikahan beda agama, maupun isu transgender merebak diberbagai pemberitaan media kita, bahkan kelompok teroris yang memperjuangkan islam dengan dalih khilafah namun melakukan aksi kekerasan, pembunuhan pun tak luput darinya. jika kita telisik lebih jauh sebenarnya apa yang sedang terjadi dalam kondisi perkembangan islam dimasa kini dan masa depan seolah-olah ada yang sengaja membenturkan antara ham dengan syariat islam, seolah-olah ada yang berusaha menggeser nilai-nilai nasionalisme dengan radikalisme bersembunyi yang mengatasnamakan islam. ya menarik memang untuk dibahas lebih mendalam sehingga mampu menambah khasanah pengetahuan keislaman kita. lalu pertanyaanya..?
bagaimana cara kita menyikapinya ?
bagaimana agar kita tidak terpengaruh olehnya ?
Apa bahayanya bagi perkembangan islam di indonesia?
mari kita kupas bersama semoga dapat penjelasan yang baik dari ketidaktahuan kita….
sudah kita ketahui bahwa dewasa ini sedang berlangsung perang terbuka dalam pemikiran (ghazwul fikri) pada tataran global. Melalui sejumlah kampanye dan agitasi pemikiran, seperti perang melawan terorisme dan promosi ide-ide liberalisme politik dan ekonomi neo-liberal, Amerika Serikat sebagai kekuatan dunia berupaya menjinakkan ancaman kelompok-kelompok radikal, memanas-manasi pertikaian di antara kelompok radikal dan moderat dalam tubuh umat Islam, serta menyeret umat Islam dan bangsa ini ikut menjadi proyek liberal mereka.
Faham sekuler adalah faham yang memisahkan urusan dunia dari agama. Agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi (private) dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial. Kini umat Islam Indonesia telah menganut berbagai madzhab pemikiran, serta prilaku keagamaan yang semakin hari semakin bermunculan hal-hal yang sebelumnya tidak dikenal masyarakat Indonesia. Sebut saja misalnya munculnya faham Nasionalis Religius, yang mana keberadan kelompok pemaham ini tiada lain karena terinspirasi dari sikap kelompok tokoh beragama Islam, namun tetap ingin mempertahankan eksistensinya sebagai orang-orang yang selalu berkiprah dalam perebutan kekuasaan kebangsaan negeri ini, yang mana dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatannya tidak bersedia diatur oleh hukum Syariat Islam.
pengaruh paham Liberalisme maupun paham sekulerisme
kelompok ini tetap mengaku sebagai pemeluk Islam, namun tidak bersedia diikat oleh peraturan syari’at agama Islam yang telah baku dan telah menjadi standar hukum di kalangan masyarakat Islam. Kelompok Liberal ini dalam status penolakannya terhadap syari’at Islam bertingkat-tingkat. Adapun yang tergolong kelompok ini antara lain adalah kaum Sekularis, Nasionalis, Pluralis, dan Liberalis. kelompok ini, pada dasarnya adalah lebih menuhankan akal fikiran dan hawa nafsunya dibanding ketaatan dan ketundukannya kepada syari’at Islam secara utuh.
multikulturalisme selalu digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralisme dan pernah difatwakan sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ditolak ormas-ormas Islam.
KH. Muh. Najih Maimoen putra KH. Maimun Zubair Ponpes Al Anwar Sarang, Menangkal kesesatan-kesesatan pandangan Ulil Absar Abdalla pengagas Jaringan Islam Liberal sebagai berikut :
Faham ini muncul dari Barat sekitar abad pertengahan. Pemikir-pemikir liberal menjadi motor dan pelopor untuk membebaskan rakyat dan negara dari cengkeraman tokoh-tokoh gerejawi. Fungsi gereja saat itu pasif dan statis menghadapi dinamika peradaban manusia, mengedepankan tahayyul daripada rasionalisme, menyebabkan berhentinya laju pemerintahan yang selalu tidak sinkron dengan kemauan gereja. Gereja dan negara berjalan sendiri-sendiri.
Secara garis besar, faham sekuler mencakup baik aqidah Islam secara teori dan wacana, tapi apa yang menjadi konsekwensi dari aqidah Islam mereka tolak mentah-mentah. Ini dapat kita lihat dengan jelas dalam dua masalah krusial;
Pertama: Mereka menolak aqidah menjadi asas solidaritas dan persaudaraan, karena aqidah tidak bisa menjadi standar pemersatu manusia. Mereka mengedepankan kesukuan, ras, hubungan darah dan kebangsaan sebagai standar pemersatu bangsa. Ini jelas paradoks terhadap orientasi al-Qur’an yang menampilkan iman dan aqidah sebagai asas solidaritas persaudaraan. mendahulukan pembelaan terhadap Allah dan Rasul-Nya serta komunitas mu’min atas pembelaan yang lain;
Kedua: Gerombolan sekuler menolak apa yang menjadi konsekuensi aqidah Islam terhadap generasinya yaitu menjalankan dan tunduk pada hukum Allah dan Rasul-Nya. Seorang Muslim harus membuat pola hidupnya sesuai dengan aqidah Islam pada perilaku dan pergaulannya dengan predikat apa saja, sipil atau pemerintah. Sedangkan faham sekuler menghendaki aqidah sebagai tawanan dalam penjara hati, tidak boleh mengarungi medan kehidupan dan kalau terpaksa diberi toleransi hanya pada batas-batas tertentu.
Jadi, kalau seorang muslim hidup di bawah cengkeraman faham sekuler, akan paradoks antara aqidah yang diimaninya dengan realitas kehidupan yang dijalaninya. Ideologinya ke-timuran praktek ke-Barat-baratan. Ideologinya berkata haram, sekuler berkata boleh. Ideologinya menuntut aktif bergerak, sekuler menghalanginya, begitulah keduanya tidak akan pernah singkron.
Faham sekuler tidak anti terhadap ibadah dan syiar-syiar Islam, karena merupakan bagian dari kebebasan beragama, tapi tidak menjadikannya sebagai tujuan utama atau kebutuhan primer manusia. Sesibuk apapun seorang muslim tetap berkewajiban melaksanakan sholat walupun dalam kondisi ketakutan di medan perang.
Kepedulian seperti ini jauh berbeda dengan pandangan kaum sekuler yang membuang predikat mukmin taat atau kurang taat sebagai ukuran untuk mengangkat pemimpin dengan alasan ketaatan seseorang terhadap agamanya adalah urusan pribadi, sedangkan suksesi adalah urusan sosial kemasyarakatan yang harus dibedakan. Sekuler juga membiarkan orang-orang yang terang-terangan meninggalkan ibadah tanpa ada kontrol sosial atau sanksi. Ini berbeda dengan konsep Islam yang memberi sanksi murtad atau keluar dari agama bagi mereka yang terus menerus meninggalkan sholat, menolak zakat, tidak puasa Ramadlan.
Gerombolan sekuler juga tidak memandang zakat sebagai undang-undang positif dalam urusan ekonomi dan sosial tapi merupakan urusan pribadi. Silahkan yang mau mengeluarkan zakat dan tetap berkewajiban membayar pajak dan bagi yang tidak zakat tidak ada sanksi, padahal zakat salah satu syarat dari turunnya pertolongan Allah pada hamba-Nya,
Faham ini menjunjung nilai-nilai etika, karena hanya etikalah yang mampu mewarnai maju mundurnya peradaban manusia dan motivasi tunggal bangkitnya suatu bangsa. Manusia sebagai subyek dinamika peradaban harus membangunnya diatas nilai-nilai etika kemanusiaan yang luhur.
Jadi, kelihatannya sinkron antara Islam dan sekuler dalam masalah etika, tapi kalau dicermati secara kritis ada dua jurang yang membelah kedua ideologi ini.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al Israa’ : 32)
Juga menutup rapat-rapat semua pintu menuju perzinaan, karena Islam mendidik generasinya untuk selalu menjaga kehormatan dan privasi diri serta memalingkan pandangan (Ghoddlul Bashor).
Pertama: Interaksi lawan jenis.
Islam menyikapi hal ini dan memberi solusi alternatif paling etis yaitu nikah, malarang pergaulan bebas di luar pagar saklar nikah dan menvonisnya dengan sebutan zina atau penyelewengan seksual yang bisa mengundang murka Allah dan mencoreng wajah komunitas masyarakat yang beretika luhur.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al Israa’ : 32)
Juga menutup rapat-rapat semua pintu menuju perzinaan, karena Islam mendidik generasinya untuk selalu menjaga kehormatan dan privasi diri serta memalingkan pandangan (Ghoddlul Bashor).
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nur : 30 -31)
Secara spesifik seorang muslimah diperintah untuk selalu menjaga feminisme dan keanggunannya:
– Dalam berpakaian.
“Dan janganlah mereka menamapkkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An Nur : 31)
– Dalam berbicara.
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab : 32)
– Dalam berjalan dan bergerak.
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur : 31)
Seperti larangan seorang muslim berduaan dengan seorang muslimah, seorang muslimah juga dilarang bepergian sendiri tanpa suami atau mahrom apalagi dalam situasi tidak aman. Itulah orientasi Islam yang disambut acuh oleh kaum sekuler Barat, bahkan mengamini pola pergaulan bebas dengan dalih kebebasan individual (freedom). Sekulerisme inilah yang sedang menjarah system kenegaraan.
Kedua: Asas Etika
Sekuler membuang jauh-jauh agama sebagai asas etika. Menurut mereka, falsafah atau tindakan positif yang sesuai dengan model kekinian itulah yang patut menjadi asas etika, padahal etika dari sisi tolak ukur, tanggung jawab, tujuan dan motivasi bila tidak dijiwai agama, maka etika tinggal slogan saja, seperti kata politisi Inggris dalam menghadapi masalah kebejatan moral dan kehancuran ekonomi dia berkata; “tanpa undang-undang tidak akan ada suatu bangsa, tanpa etika tidak akan berwibawa, suatu undang-undang tanpa iman tidak akan wujud suatu etika.”
Sebagian etika yang diajarkan Islam yang selalu dimusuhi kaum sekuler dimana saja dan kapan saja adalah masalah hijab, karena dituduh kurang gaul, sok suci dan cenderung menutup diri. Padahal ini salah satu ekspresi dari kebebasan individual dan menjalankan perintah agama bagi seorang muslimah.
Kalangan sekuler berbaris serempak menghalangi siapa saja yang menginginkan syari’at Islam menjadi hukum positif negara. Menurut mereka, cukuplah agama berdomisili dalam hati atau di masjid, mereka beranggapan komunitas masyarakat punya pranata-pranata yang lebih mantap dan lebih dinamis dibanding produk-produk hukum lain. Jadi Islam tidak berhak mengatur dan menghukumi halal haram pada mereka. Inilah sabotase terang-terangan terhadap Allah Tuhan semesta alam.
Dari tinjauan ini, berarti kelompok sekuler telah menjadikan manusia sekutu Allah yang telah menciptakan manusia itu sendiri. Memang mereka mengakui kalau alam semesta ini Allah yang menciptakan, tapi hak manajemen tidak milik Allah. Padahal Islam berasaskan;
Kalau ada kaum sekuler yang sedikit toleran, mengakui Allah punya hak untuk mengatur dalam prakteknya mereka akan meralat hukum-hukum Allah dengan argumen-argumen ngawur yang tidak bisa dipertanggung jawab-kan di hadapan Allah dan akhirnya terjadilah menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau sebaliknya.
Realitanya, konsep sekulerisme tak mampu menyaingi produk langit yang mengetahui secara total apa yang akan terjadi pada manusia, walaupun zaman berubah, ruang berbeda, peradaban manusia dinamis, Islam tetap eksis menjadikan menu-menu hukum yang sesuai dengan kemaslahatan manusia mengantarkannya menuju peradaban yang lebih dinamis walau sudah termakan usia 14 abad.
Islam berasaskan ideologi yang sangat kokoh bahwa Allah Maha Agung, tidak ada yang mampu bersembunyi dari ilmu Allah, zaman lampau, sekarang, akan datang sama saja menurut Allah Ta’ala.
pengaruh Paham Radikalisme
Ketika seseorang mendengar kata “Islam Radikal” maka bayangan yang muncul di benaknya adalah kekerasan, kengototan, sifat memaksakan kehendak dan ekstrimnya para penganut aliran ini. Hal ini tentulah wajar karena memang tujuan pencetus istilah Islam radikal (dalam hal ini orang barat) adalah supaya semua orang menganggap bahwa Islam adalah agama yang mentiadakan peri kemanusian dan selalu ingin menang sendiri serta selalu menggunakan kekerasan dan senjata dalam rangka mengembangkan ajarannya. Dari sinilah perlu kiranya kita telaah bersama tentang hakikat Islam radikal, keberadaan, dan pengaruhnya terhadap dunia Islam atau non Islam.
Radikalisme berbasis atau atas nama agama kini menjadi perbincangan serius di mana-mana. Secara literal, ia adalah suatu paham yang menghendaki perubahan, pergantian, penghancuran (dekonstruksi) terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya, dengan berbagai cara, meski melalui tindakan kekerasa dan militeristik. Radikalisme menginginkan perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat berdasarkan ideologi keagamaan puritan dan konservatif. Hal yang mencengangkan kita adalah bahwa gerakan ini sekarang menyebar di berbagai bagian dunia, dan menjadi isu global. Karena realitas gerakannya yang demikian, radikalisme menjadi gerakan transnasional.
Dalam hal ini penulis membagi kaum radikal menjadi dua :
Pertama, kaum radikal dalam pemikiran dan pemahaman. Maksudnya, setiap kelompok Islam yang tidak dapat bertoleransi dengan kelompok Islam lainnya, hanya beda organisasi, atau hanya beda pemahaman yang bersifat furu’iyah, bukan perbedaan yang menyangkut aqidah atau Ushuluddin atau ketauhidan, maka kaum ini dinamakan radikal. Seperti adanya kelompok Wahabi/Salafi yang senang mengkafirkan kaum muslimin, karena dianggap melakukan bid’ah dhalalah. Padahal, yang dilakukan masyarakat hanya sekedar mengundang warga untuk membaca Al-Qur’an, shalawat nabi, dzikir, mendengar ceramah agama, dan memberi sedekah makan, hanya saja dilakukan dalam rangka sebuah acara yang disebut tahlilan. Jadi kelompok yang mengkafirkan jamaah tahlilan inilah yang disebut sebagai kelompok radikal dalam pemikiran dan pemahaman.
Kedua, kaum radikal dalam prilaku. Kelompok ini adalah mereka yang melakukan perusakan fisik maupun pembantaian terhadap nyawa orang lain, tanpa mempertimbangkan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syari’at perang.
agar kita yang memperjuangkan Islam melawan bentuk-bentuk kezaliman seperti faham liberalisme ini harus selalu evaluasi diri. Dimulai dari diri sendiri, lalu keluarga, jangan sampai dirumah kita yang liberal itu malah saudara sendiri. Setelah itu baru kita dimasyarakat berjuang untuk Islam. ada istilah yang memudahkan umat untuk mengenal kelompok ini, yaitu adanya bom bunuh diri dan bom syahid. Bom bunuh diri yaitu bom yang dilakukan di negeri Darul Amaan, dengan sasaran yang membabi buta, menghancurkan fasilitas umum yang diperkenankan oleh syari’at, semisal halte bus, membunuh wanita dan anak-anak, serta orang-orang tua renta, menumbangkan pepohonan dan lain sebagainya.
Bom bunuh diri ini hukumnya haram dan pelakunya dianggap fasik, namun tidak sampai murtad, karena telah melanggar tata cara syari’at peperangan melawan kekafiran. Sedangkan bom syahid di Negara konflik antar umat Islam melawan orang-orang kafir, dengan adanya perkembangan teknologi, maka salah satu strategi untuk dapat membalas serangan musuh, yang dewasa ini memiliki peralatan perang yang lebih canggih dari peralatan perang milik umat Islam, maka menurut sebagian yang hidup di wilayah konflik telah menfatwakan dengan bolehnya melakukan bom syahid, yang dalam bahasa jepangnya dikenal dengan istilah kamikaze. Kelompok bom syahid tidak dinamakan sebagai kelompok radikal, namun tergolong kelompok konsisten dalam membela agama Islam.
pengaruh paham Plurarisme
buya yahya dalam website resminya menjelaskan panjang lebar mengenai plurarisme berikut ini tulisan :
Pluralisme sering di artikan oleh penyerunya sebagai sikap mengakui dan menerima kenyataan bahwa masyarakat itu bersifat mejemuk disertai dengan sikap tulus menerima kenyataan kemajemukan sebagai sesuatu yang bernilai positif, dan merupakan rahmat Allah kepada bangsa menusia . Pluralisme idak sekedar menyadari akan kemajemukan. Akan tetapi lebih dari itu harus ada keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan tersebut . Seorang pluralis adalah orang yang menyadari kemajemukan sebagai sesuatu yang positif sekaligus dapat berinteraksi aktif dalam lingkungan kemajemukan .
Jika demikian adanya maka pluralisme adalah sesuatu yang telah ditetapkan oleh Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin . Bahkan jika benar begitu makna pluralisme maka ia adalah sesuatu yang sangat asasi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Sebenarnya ummat Islam tidak butuh dengan istilah pluralisme sebab makna yang terkandung didalam Islam amat melampaui hakekat pluralisme Kalau bukan karena maraknya istilah pluralisme dan banyaknya kejanggalan prilaku penyeru pluralisme niscaya tidak akan ada istilah pluralisme dalam tulisan ini. Dan semestinya umat islam sudah tidak boleh menggunakannya karena istilah pluralisme telah banyak diberi makna beda lalu digunakan pendusta-pendusta perdamaian dan agama untuk menutupi kebusukan maksud yang terkandung di kalbunya.
Berinteraksi aktif-positif bukan berarti menyamakan agama dalam kebenaran (menganggap semua agama benar). Anggapan semua agama itu benar adalah anggapan yang salah, dan itu ungkapan yan tidak bermakna. Sebab agama tertuang dalam sebuah keyakinan. Bagaimana dua yang bertentangan dalam masalah keyakinan kita katakan benar semua. Pasti salah satunya salah atau dua-duanya harus salah dan yang benar adalah di luar itu.
Dalam beragama harus ada keyakinan, yang tidak yakin dengan kebenaran agama bukanlah orang yang beragama. Dalam beragama ada yang namanya perubahan keyakinan sesuai dengan kuat-lemah dan benar-tidaknya sebuah hujjah (argumentasi). Tetapi seseorang yang berubah keyakinanya tetap tidak keluar dari yang namanya keyakinan.
Meyakini kebenaran agama yang dipeluknya lalu menganggap agama yang lainya salah, tidak ada hubunganya dengan pluralisme dan juga tidak bertentangan dengan pluralisme. Sebab pluralisme dalam arti berinteraksi aktif–positif dalam kemajemukan, baik di saat adanya perbedaan keyakinan atau tidak. Berbeda keyakinan bukan halangan untuk mewujudkan semangat pluralisme, begitu juga di saat tidak adanya perbedaan bukan berarti pluralisme telah terwujud.
Orang yang menganggap semua agama benar adalah si dungu yang berkhianat terhadap keyakinan dan agamanya. Itu sama artinya dengan orang yang tidak beragama. Anggapan semua kitab-kitab (yang sering disebut kitab suci) yang ada sekarang ini masih asli semua adalah bentuk yang lain lagi dari kedunguan penghianat agama.
Yang tidak meyakini kebenaran kitab suci agama yang dipeluknya akan menghasilkan pendustaan kepada agama kitab suci itu sendiri. Sebab seseorang yang meyakini kebenaran kitab suci lalu menemukan kitab suci agama orang lain terdapat beberapa hal yang sangat bertentangan dengan kitab sucinya, apakah mungkin dengan akal sehatnya bisa meyakini kebenaran kedua kitab suci tersebut ?. (Perbedaan yang saya maksud adalah perbedaan dalam prinsip-prinsip keimanan seperti masalah ketuhanan, kenabian, hari akhir dll)
Pluralisme baginya tidak lebih dari sekedar basa-basi sosial tanpa ada motivasi yang pasti yang mendorong seseorang untuk saling mengerti dalam kemajemukan. Yang diharap di dalam melaksanakan tugas kemanusiaan yang agung ini adalah imbalan dari manusia, atau agar diperlakukan sebagaimana yang ia lakukan untuk orang lain.
Hal itu amat jauh nilainya jika dibandingkan dengan pluralisme orang beragama. Orang beragama berkeyakinan bahwa imbalan yang sejati adalah imbalan dari Tuhan. Imbalan dari manusia tidak masuk dalam perhitungannya. Artinya, motivasi perbuatannya adalah perkenan Tuhan. Seorang yang beragama dituntut untuk berbuat baik kepada sesama, baik di saat dia diperlakukan orang lain dengan baik atau tidak. Hal ini teramat jelas terurai dalam ajaran Islam yang disebut dengan istilah ikhlas, berbuat hanya karena Allah. Bahkan amal perbuatan tidak akan di terima Allah jika tidak dilakukan dengan ikhlas.
Pluralisme; Milik Kita yang Hilang
Diantara masalah yang akhir-akhir ini amat kerap disebut dalam diskusi atau berbagai studi sosial dan keagamaan adalah pluralisme. Namun ia lebih seperti salah satu anggota keluarga yang tidak pernah di sebut kecuali setelah ia tiada. Dalam masyarakat pluralis, penyebutan istilah pluralisme volumenya akan sangat kecil, yaitu di saat pluralisme tidak hanya sekedar dalam teori dan jargon. Tetapi benar-benar telah diterjemahkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat Madinah di zaman Nabi SAW adalah sample paripurna masyarakat madani yang pluralis. Harmoni kehidupan benar-benar tercipta, mulai dari perbedaan tradisi antar suku yang beragama sama hingga yang berbeda agama. Kesiagaan untuk berinteraksi aktif-positif benar-benar terjamin dan tercipta saat itu. Padahal sebelumnya masyarakat ini amat sulit dipersatukan dalam satu kesepakatan dalam perbedaan, lebih lagi jika itu perbedaan keyakinan.
Hal yang demikian itu (yakni keharmonisan) terbentuk karena adanya komando yang dipatuhi yang menyeru kepada sikap menerima perbedaan pendapat sekaligus cara menjalani hidup dengan perbedaan dengan cara yang sebaik-baiknya. Komando yang saya maksud adalah ajaran agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Nabi yang diutus Allah untuk menciptakan kasih sayang yang bukan hanya diantara pengikutNya, tetapi kasih sayang diantara bangsa manusia semuanya (rahmatan lil’alamiin).
Dalam masyarakat seperti ini seorang Yahudi atau Kristiani tidak akan pernah merasa risih berinteraksi dengan kaum muslimin. Bahkan di saat ada dari kaum muslimin yang mengabaikan haknya dengan lega dan pasti mengangkat permasalahanya keatasan. Dan atasan yang adilpun akan menjatuhkan vonis sesuai dengan tata aturan perlindungan hak asasi manusia yang sangat dijunjung tinggi oleh Islam.
Masyarakat yang telah menyadari pentingnya pluralisme tidak lagi menggembar-gemborkannya dengan lafal, tapi mereka akan lebih sibuk untuk menjadikan kebersamaan tersebut sebagai asas yang mendasari sepak terjangnya dalam mengarungi kehidupan ini. Dan sebaliknya, jika asas ini telah keropos atau bahkan punah, jangankan untuk saling berintraksi aktif-pasitif dengan orang yang berbeda agama, sesama agama atau bahkan dalam rumah sendiripun (keluarga) keharmonisan akan sulit diwujudkan.
Problem yang amat komplek di masyarakat kita yang bertahun-tahun tidak kunjung usai. Pertikaian antar agama dan antar suku yang sering muncul adalah karena tidak adanya kesadaran akan pluralisme. Dan kita semua tidak membicarakan pluralisme, kecuali karena pluralisme di Indonesia memang telah hilang .
Pluralisme Yang Teraniaya
Di saat tidak adanya kesadaran akan pentingnya pluralisme (dalam arti pluralisme tidak lagi dijadikan pijakan untuk hidup bermasyarakat) maka pluralisme disebut dan dihadirkan untuk memberi solusi problem yang merebak. Menjadikan pluralisme sebagai solusi adalah kedzaliman pertama bangsa manusia terhadapnya, menyusul berikutnya kedzaliman dalam cara menghadirkan pluralisme dalam sebuah komunitas.
Kita tidak ingin pluralisme dijadikan senjata sekelompok orang untuk memonopoli situasi demi sebuah ideologi atau kepentingan kelompok. Kita tidak ingin pluralisme di jadikan alat penjajahan ideologi. Sebab yang semestinya, pluralisme adalah pelindung ideologi.Adanya indikasi yang demikian adalah yang telah menjadikan benih pluralisme terbunuh sebelum dilahirkan. Bahkan untuk sebagian orang, kelahirannyapun tidak diharapkan.
Hal lain yang perlu diamati adalah semangat pluralisme hendaknya tidak hanya diserukan diantara umat yang berbeda agama. Tetapi diantara sesama agama, atau lebih khusus lagi keluarga (yakni antara warga dalam keluarga), kesadaran pentingnya pluralisme juga harus dihidupkan. Suatu kedunguan yang nyata menyeru pluralisme antar agama sementara di dalam rumahnya sendiri semangat ini telah mati. Ini adalah titik penting yang sering dilupakan. Dalam Hadits Nabi SAW disebutkan (yang artinya): “Sebaik-baik kalian adalah yang bisa berbuat baik kepada keluarganya”.
Betapa banyak orang yang bisa beramah-tamah dengan orang lain tetapi bersama keluarganya yang tampak hanya suramnya. Mulai dari omongan yang kasar, juga perbuatan yang merugikan bahkan ada yang begitu mudah mendaratkan telapak tanganya di pipi sang istri.Begitu juga dalam sebuah agama (Islam misalnya), ketegangan sering hadir di kalangan mereka sendiri. Kadangkala disebabkan oleh orang-orang yang amat lantang menyeru pluralisme. Yang tidak mampu menjaga kebersamaan dalam agamanya, bagaimana mungkin akan menyeru kebersamaan dengan agama lain?
Orang bijak adalah orang yang pandai menghindari atau memperkecil perpedaan pendapat, dan sebisa mungkin menjelaskan agar perbedaan pendapat jangan menjadi sebab permusuhan. Bebasnya media hendaknya kita manfaatkan untuk menciptakan ketentraman dalam masyarakat bukan untuk membingungkan masyarakat.
Gejala semacam ini jika tidak segera ditanggulangi atau kita beri solusi, akan membesar menjadi problem masyarakat luas. Puncaknya adalah ancaman bagi terwujudnya semangat pluralisme. Semangat pluralisme yang menggebu-nggebu dalam upaya menciptakan keharmonisan antar agama jika tidak dibarengi dengan semangat pluralisme dalam masyarkat seagama, akan menimbulkan kesan bahwa pluralisme antar agama hanya akan merusak kerukunan masyarakat seagama. Ini adalah lain lagi dari kedzaliman kita kepada pluralisme.
Islam dan Pluralisme
Sebagai seorang yang beragama Islam sayapun akan mencoba menampilkan wajah agama yang saya peluk sebagai gambaran umum sekaligus asasi tentang Islam dan pluralisme. Jika benar penerjemahan kata ”tasamuh” adalah toleransi, maka pluralisme di dalam Islam bukanlah maknanya membudayakan toleransi. Didalam islam tidak ada toleransi sebab toleransi baru dihadirkan di saat satu dengan yang lainnya telah sama–sama tidak bisa menjalankan kewajiban dan memberikan hak orang lain. Suatu hal yang amat berbeda dengan “pluralisme” dalam Islam yang merupakan ketetapan hukum yang harus senantiasa dihadirkan dalam segala kondisi.
Jika kita berbuat baik kepada tetangga atu orang yang berbeda agama dengan kita atau perkenan Islam kepada non-muslim untuk tinggal di dalam masyarakat Islam (negara Islam) berikut kebebasanya dalam beraktifitas dengan masyarakat Islam atau non-Islam juga kebebasan dalam beribadah bukanlah sebuah toleransi, tetapi hal merupakan ketetapan hukum yang telah ditetapkan oleh Islam. Suatu kesalahan jika ketetapan hukum dianggap sebagai toleransi. Sebab toleransi tidak lebih dari menjatuhkan hak atau merelakan haknya untuk tidak dipenuhi dan itupun ada batasan-batasan yang harus dipatuhi. Bukan pujian terhadap Islam jika hukum yang ditetapkan Islam untuk non-muslim itu disebut sebagai toleransi. Karena anggapan ini seolah-olah mengingkari jika yang demikian itu adalah ketetapan hukum.
Untuk lebih jelasnya kita bisa merujuk pada Nabi Islam, sosok pluralis yang paripurna. Para pengikutnyapun seharusnya meniti jejak beliau. Mewujudkan pluralisme dalam Islam tidak diperlukan berbagai macam toleransi, sebab pluralisme sendiri telah ditetapkan Islam dalam hukum-hukum yang jelas. Hanya dengan kembali kepada agamanya seorang muslim akan menjadi seorang yang pluralis.
Di saat Nabi Muhammad SAW memasuki Madinah, beliau menjamin masyarakat Yahudi dengan kebebasan beraktifitas dan menikmati haknya serta memberikan perlindungan keamanan dari penghianatan dan gangguan dari luar (Ibnu Hisyam 106/2). Padahal jika seandainya Nabi SAW menghardik atau memusnahkan mereka, beliau tidak akan dicela. Sebab Nabi SAW pernah dikhianati oleh Yahudi Bani Quraidhoh pasca perang Badar Kubra begitu juga Yahudi Bani Nadzir pasca perang Uhud. Penghianatan yang lain datang dari Yahudi Bani Quraidhah pasca perang Khondak. Pun demikian Nabi SAW yang diutus untuk membawa dan memberikan kasih sayang itu, senantiasa lemah lembut terhadap mereka dengan harapan keharmonisan bisa tercipta, biarpun orang-orang Yahudi tidak menghendakinya.
Begitu pula pada masa Kholifah Abu Bakar r.a, penerus dakwah Nabi SAW. Amat banyak cerita yang menunjukan bahwa beliau itu amat pluralis sebagaimana pendahulunya. Diantaranya adalah sepuluh wasiat beliau yang diberikan kepada Usamah bin Zaid yang berisi larangan menghianati lawan (dalam perang); mencincang; membunuh anak kecil, orang tua, wanita; merusak tanaman; membunuh binatang kecuali untuk dimakan; menghancurkan tempat peribadatan, dst. Wasiat semacam ini disampaikan di saat ada perlawanan dari orang non Islam. Dalam Islam tidak ada istilah memusnahkan orang di luar Islam tetapi yang ada adalah menyampaikan kebenaran kepada mereka dengan penuh damai. Status keberadaan non muslim dalam masyarakat Islam juga beliau kukuhkan sebagai mana pendahulunya Nabi Muhammad SAW.
Kholifah Umar r.a pun demikian, seiring dengan berbondong-bondongnya orang masuk Islam, wilayah Islampun dengan sendirinya meluas. Persilangan budaya, tradisi dan agama beliau selesaikan dengan cukup kembali kepada hukum yang ditetapkan pendahulunya Nabi Muhammad SAW. Bahkan di saat terjadinya peperangan sekalipun beliau tidak lupa mengingatkan pasukanya. seperti yang disampaikan kepada Sa’ad bin Abi Waqqas agar menjauhkan pasukanya dari pemukiman non muslim. Ini dengan tujuan agar tidak memperkenankan siapapun dari kaum muslimin memasuki pemukiman mereka kecuali orang yang benar-benar bisa dipercaya, sehingga tidak berbuat aniaya terhadap hak milik mereka, sebab mereka punya kehormatan yang harus dilindungi.
Yang mereka lakukan bukanlah untuk sebuah toleransi, tetapi karena itulah ketetapan hukum Islam. Dan masih banyak lagi suri-tauladan pluralisme pada masa Nabi SAW dan sahabat. Begitu juga sejarah perluasan Islam, termasuk masuknya Islam ke negara kita yang penuh kedamaian, bukan melalui peperangan atu penindasan. Adakah makna pluralisme selain dari itu semua?.Pluralisme punya satu hakikat yang sungguh diseru oleh Islam. Siapapun harus bisa membedakan antara pemeluk Islam dan Islam itu sendiri. Gagalnya pluralisme dalam masyarakat Islam di sebabkan oleh kurang dekatnya mereka kepada ajaran agamanya.
Musuh-Musuh Pluralisme
Jika kita mengamati sekitar kita, terdapat dua kelompok yang amat berbahaya terhadap eksistensi pluralisme. Bahkan keberadaan mereka tanpa disadari telah menghancurkan bangunan pluralisme yang semakin hari semakin rapuh. Mereka adalah :
1-Orang-orang yang eksklusif dalam pemikiran keberagamaan, terkesan sekali dalam sepak terjang mereka menganggap dunia ini hanya mereka saja yang layak menghuninya. Sementara pemeluk lain tidak lebih sebagai makhluk jahat yang tidak boleh diberi kesempatan untuk hidup di bumi ini. Eksklusivisme ini sering muncul dalam wajah-wajah ekstrim setiap agama termasuk di dalamnya agama Islam, Yahudi, Kristen, dan lain-lain.
Ekstrimisme inipun hadir bukan tanpa sebab, tetapi ia adalah sesuatu yang terlahir dari salah satu dari dua hal berikut ini :
a-Keberadaan agama itu sendiri yang eksklusif, sarat dengan doktrin-doktrin memusnahkan siapapun yang tidak sepaham dengan agama tersebut.
b-Kebodohan sang pemeluk agama (padahal agamanya sangat inklusif). Beragam aktifitas yang diatas namakan agama yang sering dikomandokan pemikir agama yang sempit, hanya akan menciptakan masyarakat eksklusif, sempit pandangan dan acuh tak acuh dalam aktifitas dalam masyarakat yang plural. Orang seperti ini telah mengotori agamanya sendiri tanpa ia sadari.
2- Orang yang tidak teguh dalam beragama dalam arti tidak teguh dalam meyakini agamanya (kelompok ini datang khusus dari agama yang tidak menyeru pada eksklusivisme).
Bahaya yang datang dari kelompok ini lebih besar dari yang sebelumnya. Sebab sebelum segala sesuatunya kelompok ini telah menghianati agama itu sendiri dan kemudian membohongi pemeluk-pemeluknya. Kelompok ini sering hadir dalam bentuk penyamaan terhadap semua agama, membenarkan semua agama.
Jelasnya begini, saya adalah pemeluk agama Islam, lalu saya menyeru kepada umat Islam bahwa agama Kristen itu juga sama seperti agama Islam. Kitab suci orang Kristen juga masih asli seperti Alquran. Kemudian masyarakat yang percaya kepada saya akan menerima omongan saya mentah-mentah sembari meyakininya. Namun setelah mereka benar-benar berinteraksi dengan agama Kristen ternyata antara dua agama itu terdapat perbedaan dan pertentangan. Di saat ia mencoba mengerti tentang agama Kristen ternyata agama itu telah mengklaim kebenaran agamanya, begitu juga saat ia kembali pada agama Islam, masyarakat Islam pun demikian meyakini kebenaran agamanya.
Apa yang terjadi setelah itu? Orang yang amat mendengar seruan saya tersebut berangkat dari semangat pluralismenya yang tulus akan dengan serta merta menyalahkan orang-orang yang mengklaim kebenaran agama masing-masing. Baik itu dari masyarakat yang seagama dengannya ataupun yang berbeda.
Kesimpulannya, ia telah menciptakan dua musuh dalam waktu yang bersamaan. Musuh dari luar dan musuh dari dalam sendiri. Maka orang tersebut akan menjadi sumber kerusakan dalam rumah sendiri, juga di luar rumah.
Sementara yang harus kita yakini sebagai umat beragama adalah :
Perbedaan harus ada dalam hidup bermasyarakat. Ini merupakan kesepakatan semua orang yang berakal, termasuk di dalamnya perbedaan di dalam beragama. Pluralisme berfungsi dalam arena interaksi dengan sesama untuk menciptakan keharmonisan hidup bermasyarakat. Berangkat dari memahami perbedaan sesorang akan mudah dalam mewujudkan masyarakat yang pluralis.
Perhatikan, betapa dungunya orang yang mengatakan dua berbeda itu sama; dua kitab suci yang jelas berbeda bahkan kadang bertentangan adalah sama; dua agama yang saling bertentangan adalah sama-sama benar. Akal sehat mana yang bisa mempercayai pernyataan seperti itu? Ia adalah musuh besar pluralisme yang mendakwakan dirinya sebagai pembela pluralisme. Ia adalah maling pluralisme yang menuduh orang lain sebagai maling. Inilah penyakit yang di idap oleh kaum liberalis akan tetapi mereka tidak menyadari.
Bersama Menuju Pluralisme
Ada banyak hal yang amat menghambat kita dalam mewujudkan semangat pluralisme di Indonesia diantaranya:
A . Problem nasional
yang tidak kunjung padam, serta tidak adanya jaminan keamanan bagi masyarakat dari penguasa, berikut lambatnya penguasa menangani konflik. Hal yang akan menjadikan semua serba panas, bikin sesak dada, rasa ingin berontak, saling menyalahkan yang tidak hanya mempertinggi volume ketegangan antar agama tapi juga antar suku yang kadang juga masih seagama. Solusi problem yang satu ini lebih tepat jika diserahkan kepada pemerintah dengan syarat “sungguh-sungguh”.
B . Problem seagama.
Dalam Islam misalnya, masih sering terjadi permusuhan antar kelompok. Berbeda pendapat adalah wajar, tetapi mengklaim kekafiran atau bid`ah terhadap kelompok tertentu tanpa prosedur yang sah dalam Islam amat mengganggu jalannya pluralisme. Belum lagi adanya isu-isu aneh tentang pemikiran (yang seolah-olah Islami) yang sering diangkat ke permukaan, yang hanya akan menambah suasana yang sudah panas ini bertambah panas. Untuk problem ini solusinya adalah mengembalikan permasalahannya kepada pakar Islam. Pakar yang benar-benar pakar, tercatat pernah mempelajari Islam dengan benar dengan bimbingan guru yang benar, punya mata rantai keilmuan dengan guru pluralis Nabi Muhammad SAW.
C.Problem moral.
Banyaknya kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat kita, mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, korupsi, dll adalah potret nyata jauhnya masyarakat kita dari tata moral agama. Pelakunyapun merata di seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari rakyat kecil, pejabat, orang awam, bahkan tokoh agama. Hal semacam ini yang menimbulkan keraguan terhadap fungsi agama sebagai cara dan jalan hidup. Padahal jelas kesalahan bukan di agama tapi pada pemeluk agama. Orang yang semacam ini amatlah sulit untuk diajak mengerti tentang pluralisme, apa lagi untuk menerapkanya. Padahal pluralisme dalah puncak moralitas.
Untuk problem yang satu ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) bagi semuanya, mulai dari penguasa, tokoh agama, lembaga-lembaga sosial dan keagamaan dan setiap individu, untuk sama-sama menyadari pentingnya bermoral dalam beragama dan bermasyarakat. Karena moral sifatnya “kesadaran penuh” saat disaksikan orang atau tidak. Maka pembinaannyapun tidak cukup dengan penegakan hukum oleh penguasa, tapi lebih dari itu, harus tercipta kesadaran dalam beragama. Artinya keyakinan akan adanya hari pembalasan, keyakinan bahwa yang lolos dari hukuman di dunia tidak akan lolos dari hukuman Tuhan di hari pembalasan. Dan kebaikan yang kita lakukan sekarang akan kitak petik buahnya kelak.
Dengan demikian pintu akan terbuka lebar untuk mewujudkan pluralisme atau bahkan dengan sendirinya pluralisme akan terwujud. Karena pluralisme tidak lain dari tata moral dalam bermasyarakat, baik itu sesuku, seagama, antar agama dan antar bangsa dengan menjauhkan problem sosial,agama dan moral dalam individu dan masyarakat. (buya yahya-cirebon)
sahabatku semua yang dirahmati Allah
Dari penjelasan panjang lebar diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa segala sesuatu harus kita cerna teliti pelajari sebaik mungkin baik pemberitaan media-media maupun pemahaman -pemahaman orang yang selalu ingin membenturkan nilai-nilai islam dalam diri seseorang,m elalui kecerdasan intelektual IQ kita memahami segala sesuatu yang textual. Dengan kecerdasan emosi EQ kita memahami segala sesuatu yg bersifat contextual. Dengan kecerdasan spiritual SQ kita memahami keduanya.
” Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. ( Al Hajj 46 )”
Menghadapi pemikiran-pemikiran liberalisme, plurarisme maupun radikalisme maka sebaiknya tidak dilawan dengan amuk-amuk dan cara-cara kekerasan, tapi harus melalui pendekatan yang strategis dan taktis, dengan dialog-dialog dan pencerahan. maupun dengan pemeliharaan bahkan pendalaman kitab salaf harus tetap menjadi ciri utamanya. Termasuk dalam proses pendalaman itu adalah penanganan kitab salaf dalam lapangan dan masa yang luas, termasuk yang lahir belakangan, al-kutub al-ashriyyah karya oleh ulama-ulama bermadzhab ahlussunnah madzahib arba’ah. Hanya dengan penguasaan kitab salaf dan kitab-kitab kontemporer yang berhaluan madzahib arba’ah itulah kreasi pemikiran keislaman yang serius di Indonesia tidak akan berhenti. dengan tradisi mengaji kitab-kitab salaf, baca al-Quran, wiridan, berkhidmah dengan selalu mengedepankan keikhlasan mampu membendung paham-paham radikalisme, komunisme, liberalisme, sekulerisme, pluralisme, Syi’ah, Ahmadiyah dan lain sebagainya. cara seperti itulah yang dianggap paling tepat dan paling pass untuk memecahkan permasalahan yang mendera umat islam saat ini
menyikapi Radikalisme, dalam beberapa wawancara habib lutfi bin yahya pekalongan memberi nasehat berikut “Harus ada transformasi dan pembekalan. Kalau tidak bisa, ya, ikuti yang baik, yang bisa dipercaya, tidak asal” Musuh utama kita adlh kemiskinan, kebodohan, fanatisme & lemahnya keyakinan. Bkn ‘nonmuslim’, & Itu semua menjadi sebab tumbuh terorisme”
makanya berguru kepada para masyayikh, ulama, habaib maupun ustadz yang mempunyai kepahaman akan agama yang mendalam menjadi suatu tujuan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi, meskipun dalam prakteknya kita bisa membaca kitab-kitab salaf maupun karya karya ilmiah yang mampu menjelaskan permasalahan itu menjadi lebih jelas, namun dengan berguru yang sanadnya kepada Rosulullah saw. segala kekeliruan, maupun kebingungan kita dalam mempelajari kitab-kitab itu dapat diselesaikan oleh guru-guru kita, karena kita tahu “tiada ilmu tanpa sanad”
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah saw dikabarkan pernah menggambar sebuah garis lurus di hadapan pada sahabat beliau. Nabi berkata bersabda: “Inilah jalan Allah yang lurus” (haadzaa shiraathullaahi mustaqiimaa). Lalu, pada garis lurus itu, beliau menggambar garis yang menyimpang ke kiri dan ke kanan. Beliau katakan: “haadzihis subul mutafarriqatun; ‘alaa kulli sabiilin minhaa syaithaanun yad’uw ilaihi.” Lalu, beliau membaca ayat al-Quran: “wa anna hadza shirathiy mustaqiiman fattabi’uuhu wa laa tattabi’u as-subula fatafarraqa bikum ‘an sabiilihi.”
Jadi, setiap Muslim wajib memahami, mana jalan yang lurus (shirathal mustaqim) dan mana jalan yang sesat. Di jalan sesat itulah, kata Nabi saw, ada setan yang selalu berusaha menyeret orang Muslim ke jalan setan, atau jalan sesat itu. Orang yang sesat ada dua jenis, yakni yang sesat secara sengaja dan yang sesat karena bodoh. “Karena sesungguhnya mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam keadaan sesat; lalu mereka sangat tergesa-gesa mengikuti jalan hidup bapak-bapak mereka itu.” (QS ash-Shaffat: 69-70).
orang-orang bodoh dan tidak mau menuntut ilmu yang kemudian tersesat, karena hanya ikut-ikutan pada tradisi nenek moyangnya yang juga tersesat. (Lihat, QS az-Zukhruf: 21-23). Mereka tidak mau berpikir dan mencari kebenaran dengan sungguh-sungguh. Padahal, mereka dikaruniai akal untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Manusia-manusia seperti ini pun tak lepas dari azab Allah Subhanahu Wata’ala.
Ayat al-Quran itu menggambarkan, betapa menyesalnya orang-orang bodoh atau orang yang membodohkan dirinya sendiri; hanya ikut-ikutan paham sesat yang dianut pemimpinnya, tanpa mau melakukan kajian kritis. “Dan mereka (penghuni neraka) itu berkata, andaikan kami dulu mau mendengar dan mau berpikir, maka kami tidak akan menjadi penghuni neraka Sa’ir.” (QS al-Mulk: 10).
Di tengah hiruk pikuknya manusia-manusia yang memuja dan membela paham dan aliran sesat saat ini, maka sebagai Muslim, setiap hari kita diperintahkan senantiasa berdoa kepada Allah, semoga kita selamat dari jalan yang sesat; agar kita senantiasa dibimbing oleh Allah untuk senantiasa mampu mengenali dan mengikuti jalan kebenaran dan tidak terjebak di jalan kesesatan yang tak lain adalah jalan setan.
sahabatku yang dirahmati Allah.
Kemerosotan berfikir dan malasnya umat untuk berfikir maupun semangat tholabul ilmi menjadikan dakwah Islam hanya sebatas ibadah ritual. Sebagian para pengemban dakwah baik dari kalangan pelajar maupun kaum cendikiawan, membatasi aktivitas dakwahnya hanya membahas seputar masalah ibadah, sehingga aqidah Islam terlihat seperti agama ritual saja, yang mengatur shalat, zakat, puasa dan haji. Islam yang sempurna ini terlihat tidak ada bedanya dengan agama-agama lain yang sekedar membahas masalah-masalah ritual. Padahal aqidah Islam bukan hanya aqidah yang menjadi dasar pengaturan urusan akhirat saja, tetapi juga menjadi dasar pengaturan urusan dunia, seperti urusan pemerintahan, pedidikan, ekonomi, hukum, sosial, perindustrian dan lain-lain. Dengan kemerosotan berfikir umat itu pula muncullah pergerakan-pergerakan liberal di berbagai tempat di indonesia, mungkin lembaga-lembaga islam seperti universitas islam maupun pendidikan dalam pesantren atau kita sebagai umat islam harus terus lahir karya-karya ilmiah yang bermutu tinggi untuk meng-counter wacana-wacana pendangkalan akidah yang ramai berkembang saat ini. Liberalisme, komunisme, humanisme, rasionalisme, pluralisme, feminisme, sekularisme, terorisme, radikalisme, dekonstruksi syariah dan paham-paham destruktif modern lainnya. sehingga perkembangan paham-paham tersebut lambat laun semakin tidak bisa bergerak lagi dan khasanah islam yang kita dambakan akan segera terwujud.
bukankah demikian kawan ?
siapkah kita melawannya ?
atau kita akan menjadi produk dari paham modern itu ?
semoga tidak ……………………
buku yang dibisa di download :
Buku Islam Liberal, Proyek Imperialis-Protestanis Barat di sini
Ekstrim dalam Pemikiran Agama dan Pengaruhnya terhadap Terorisme dan Penghancuran Bangsa
Buku: Transparansi Rasional; Menjawab dan Menyoal Balik Pemikiran-Pemikiran Liberal
Download Buku: Benteng Aqidah Umat
Download Buku: Sanksi Apa Yang Tepat bagi JIL (Jaringan IbLis) & Nabi Palsu Ahmadiyah yang Menghina Islam
Download Buku: Menangkal Kesesatan-kesesatan pandangan Ulil A bshar Abdalla
Download Buku: Tantangan Dakwah Kontemporer
Download buku: Islam Radikal, antara Pro dan Kontra
Download Buku: Peran dan Posisi Wanita dalam Islam; Perbincangan Feminisme dan Kritik Bias Gender
Download Buku: Ancaman Liberalisme, Sekulerisme, Salafi-Wahhabi terhadap Eksistensi Ahlussunnah wal Jama’ah
Download Buku: Ahlussunnah sebuah identifikasi, Refleksi terhadap perkembangan aliran-aliran keagamaan dalam pandangan pesantren
disarikan dari tulisan – tulisan karya :
– H. Lutfi basyori (Pengasuh Pesantren Ribath Al-Murtadlo Al-Islami Singosari Malang. 2. Ketua Umum Pesantren Ilmu Alquran (PIQ) Singosari Malang. 3. Ketua Komisi Hukum dan Fatwa MUI kab. Malang. 4. Fungsionaris diberbagai Ormas Islam, diantaranya Dewan Imamah Nusantara (DIN), Haiatus Shofwah, ARIMATEA, Forum ulama dan ummat islam(FUUI), Forum Silaturrohim Peduli Syari’at(FSPS), dan lain sebagainya.)
– KH. Muhammad Najih maimun ( murid Dr. Sayyid Muhammad bin Alawy al-Maliky al-Hasany, Beliau Putra kedua dari KH. Maimun Zubair sekarang dipercayakan mengasuh salah satu khos di PP Al Anwar karangmangu Sarang, khos itu bernama darus shohihain sesuai dengan kecintaan beliau pada ilmu hadits.
– Buya Yahya cirebon ( Alumni Univ. Al-Ahgaff Yaman , pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah cirebon)
disunting oleh temonsujadi
mahasiswa universitas islam 45 bekasi
semoga bermanfaat.
marilah kita berdiskusi dan mengkajinya bersama