Kwanku semua yang berbahgia, membedah kembali kitab salwa al haziin, qashash waqiyyah muatsirah karangan sulaiman bin Muhammad bin Abdullah al ustsain, Alhamdulillah sudah 3 tulisan yang telah terbit yaitu berkali-kali ditolak lamaranya, tragedy ketinggalan pesawat, tragedy di ladang pembawa bencana dan karunia, insyaAllah akan masih banyak lagi kisah-kisah wisata hati yang patut kamu baca..
Kawanku yang dimulyakan Allah, siapa diantara kalian yang sudah mempunyai istri? Yang jawabnya Cuma senyum berarti belum menikah,, sama spertiku hehehe…Pasti terasa lengkap ya dunia jika hidup berkasih mesra didampingi oleh istri tercinta bersama-sama beribadah kepada Allah, duchh bikin saya iri… namun ini ada seorang suami istri yang malah saling membenci, acuh tak acuh, tak pernah menyapa? Lantas bagaimana mereka menjalani kehidupan keluarganya, pasti terasa berat bukan? Semoga kamu semua bukan termasuk orang yang membeci istrimu..maupun sumimu..
Sebuah kisah bacalah dengan seksama..
Beberapa tahun yang lalu, salah seorang guruku yang mulia bercerita kepadaku(sulaiman bin Muhammad bin Abdullah al ustsain). Dia adalah seorang guruku yang sering memberi fatwa dan ikut memecahkan beberapa msalah social; beliau berkata:
Dua tahun yang lalu aku didatagi pemuda yang nampaknya mempunyai keletihan hebat dan ketegangan urat saraf yang berat. Dia meminta kepadaku untuk berbicara sebentar, maka aku penuhi permintaanya, kemudian aku katakana kepadanya”ada APa?”
Dia berkata; “aku punya masalah yang membuatku gelisah dan tidak bisa tidur, dan membuat kehidupanku berantakan”
Apa itu” tanyaku kemudian. Aku harap kamu baik-baik saja. Mulailah dia berbicara dengan susah payah, nafasnya tersenggal-senggal dan kedua matanya berkaca-kaca; dia berkata; ‘semula aku ingin menikah, maka aku memberanikan diri berkunjung kepada suatu keluarga yang kupandang cocok dengan status socialku, aku melamar gadis mereka dan merekapun setuju. Tapi setelah berhubungan, tiba-tiba aku merasa sangat tidak menyukai istriku dan yang paling terasa adalah bila aku berada disampingnya, sehingga jalan keluarnya adalah bercerai. Sekarang aku mohon engkau menerangkan padaku bagaimana cara aku menceraikannya dan apa yang harus aku lakukan,?
Aku berkata kepadanya; apakah kamu benar-benar merasa puas bahwa dia cocok untukmu dari segala seginya?
“ya” jawabnya, bahkan aku telah melihatnya, lalu merasa puas bahwa dia memang cocok untukku dari segala seginya.
Aku bertanya; apakah kamu tidak senang kepadanya karena akhlaqnya yang buruk atau karena ada sesuatu kekurangan pada fisiknya?
“tidak juga” katanya. Tidak halal bagiku berbuat zhalim terhadapnya. Dia adalah wanita terbaik ahlaqnya, tetapi yang aku derita ini adalah justru aku sendiri tidak tahu apa penyebabnya…
Maka dengan tenang aku katakan kepadanya;” kalau Cuma begitu, maka jalan keluarnya gampang saja, insyaAllah, hanya saja kamu perlu bersabar’
“kenapa begitu” Tanya pemuda itu pula.
Aku berkata; apa yang kamu derita ini menjangkiti banyak orang yang baru menikah, baik laki-laki maupun perempuan. Itu wajar saja, karena pernikahan adalah perubahan dari suatu kondisi social pada kondisi social lainya, yakni perubahan dari suatu keadaan yang belum dikenal sebelumnya oleh masing-masing pihak dari pasangan baru suami-istri, perubahan ini mengakibatkan bermacam-macam dampak, suatu hal antara lain sedang kamu rasakan ini. Yaitu ketidaksukaan dan merasa tertekan. Tapi percayalah kepada allah, bhwa hal itu akan hilang sedikit demi sedikit, oleh karena itu janganlah kamu tergesa-gesa menceraikan istrimu, karena bagaimanapun yang namanya tergesa-gesa itu tidak baik dan percayalah wahai saudaraku bahwa yang mahaHaq berfirman
Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka(maka bersabarlah), karena barangkali kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak(Q.S. An-Nisa’ 4;19)
Jadi, kamu dijanjikan Allah yang menggenggam khasanah langit danbumi, bahwa kamu akan mendapat kebaikan yang banyak, jadi jangalah kamu tergesa-gesa, upayakan saja kamu berpergian dengan istrimu, karena sesungguhnya perubahan tempat itu punya peran penting dalam mengubah suasana kejiwaan da keadaan-keadaan lainya, kamu tidak akan memperoleh kelapangan hati dan keakraban yang erat, kecuali dalam suasana tertentu, seperti perjalanan jauh, umpamanya”
Kata guruku yang mulia itu melanjutkan ceritanya;
“setelah lima bulan kemudian, pemuda itu datang lagi kepdaku dengan wajah yang berseri-seri. Dia Nampak bahagia, dia menciumku dan mendoakan aku, kemudian berkata; engkau telah melakukan sesuatu yang sangat baik untukku, ya syeikh,”aku memohon kepada Allah semoga mengabulkan doa yang aku panjatkan untukmu,
“Alhamdulillah, kataku, itu tak lain adalah karunia dari Allah”
Selanjutnya aku bertanya, bagaimana keadaanya dan apa yang telah dia lakukan. Dia berkata;”aku bisa hidup bahagia” dan aku kira itu tidak terjadi pada selain aku, “Alhamdulillah”. Aku telah menuruti segala perkataan dan nasihatmu, aku telah berpergian sampai ke madinah, kota nabi itu, kemudian kami berihram untuk melakukan umrah, lalu tinggal beberapa hari dimakkah, sesudah itu kami melanjutkan perjalanan ke bahah dan tinggal disana 10 hari, barulah sesudah itu kami pulang kepada keluarga kami, ternyata subhanaAllah, dua hari setelah melakukan perjalanan, aku rasakan bahwa aku bisa bernafas lega, hanya saja kebencian masih aku rasakan dari waktu ke waktu, namun aku rasakan juga bahwa itu mencair sedikit demi sedikit, hingga berlangsungnya hampir empat bulan, tiba-tiba kebencian itu berubah menjadi saying dan cinta. Bisa aku misalkan misalnya kebencian dalam hatiku itu bagaikan mencairnya gumpalan es secara perlahan. Heranya ternyata istriku juga mengalami sperti yang aku alami. Kebenciannya juga mengalami proses yang sama, “Alhamdulillah”
Dan aku beritahukan kepadamu juga ya syeikh, katanya pula kemudian”bahwa sebelum menikah aku telah mengikuti lomba untuk mendapatkan suatu tugas pekerjaan disalah satu kantor pemerintahan, ketika aku sampai di bahah dan aku tinggal disana selama tiga hari, aku pergi kesalah satu pasar bahan makanan, yang disana ada papan untuk memasang surat kabar dan majalah, aku baca disalah satu surat kabar local disana; disitu ada pengumuman hasil lomba yang pernah aku ikuti itu, dan ternyata namaku tercantum diantara nama-nama pemenang. Aku senang sekali dan aku ucapkan “alhamduliillah”. Aku berkata dalam hatiku. Ini insyaAllah kebaikan yang Allah janjikan untukku, tentu saja aku memohon Allah tambahkan karunianya didunia dan akherat, karena sebelumnya aku telah mengikuti lomba sampai 5 kali dan belum pernah mendapat kemenangan seperti sekarang ini. Perlu juga aku kabarkan kepadamu Syeikh. Katanya pula”bahwa aku bahagia sekali dengan istriku, dia juga bahagia denganku; dia sekarang adalah orang yang paling aku cintai, aku melakukan perkerjaanku selama berjam-jam, hingga membuat aku tidak bisa bertemu denganya. Maka terpaksa aku berbicara denganya satu atau dua kali lewat telpon, Cuma hanya karena ingin mendengarkan suaranya saja, jadi Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah menggantikan keadaaan kami menjadi baik. Dialah yang maha dermawan lagi maha pemurah, aku memohon kepadanya agar mengkaruniakan kebahagiaan yang abadi dan kebaikan yang banyak untukku dan untuk saudara-saudaraku kaum muslimin, segala puji bagi allah dari Awal hingga Akhir” sungguh aku sangat mencintainya, sungguh”
Nah kwanku, apa yang bisa kita ambil dari sebuah kisah diatas, ada yang tahu…
Ya berusaha mencintai seseorng yang kita benci, berusha untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, berusaha sabar atas kehendak Allah dan berusaha memahami pa yang tersirat didalam itu semua..
sungguh kian marak pergeseran makna dari hubungan antara pernikahan dan perceraian. Jika pada masa lalu proses perceraian dalam pernikahan merupakan suatu momok yang tabu dan aib untuk dilangsungkan, kini persepsi bahwa bercerai sudah menjadi suatu fenomena yang umum di masyarakat.
Setiap orang pasti menginginkan yang terbaik dalam hidupnya, termasuk dalam kehidupan rumah tangganya. Namun realita menunjukkan sebaliknya. Angka perceraian semakin meningkat setiap tahunnya, bahkan gugatan cerai kini paling banyak didapatkan dari pihak perempuan selaku istri.
Namun saying seribu saying dewasa ini orang selalu tergesa-gesa mengambil keputusan, orang cenderung mendahulukan emosinya daripada nalurinya..orang sekrang berfikir tanpa akal sehatnya jadinya ya seperti yang bisa kita lihat di media-media elektronik maupun cetak, perceraiaran dimana-mana, entah itu pejabat, entah itu artist entah itu orang biasa, seakan akan perceraian menjadi trend dan favorit semua orang. Apalagi jika yang bercerai adalah orang yang penting, seorang kiayi yang termahsyur,, seorang aktris yang terkenal atau seseorang yang bisa buat penasaran semua orang kenapa bisa terjadi perceraian.. saya yakin pasti tontonan seperti ini dinantikan banyak orang, astagfirullah.. negeriku-negeriku kenapa engaku dipenuhi orang yang mementingkan nafsu dunianya belaka…
Laki-laki dan perempuan berbeda dalam hal mengendalikan emosi masing-masing. Laki-laki cenderung mempertahankan ego dan harga diri mereka dan tidak kuat bila harus mendengar kritik dan keluhan istri secara terus-menerus.
Sedangkan perempuan cenderung lebih emosional, senang mengritik dan menangis. Sikap-sikap yang berbeda tersebut kerapkali memicu pertengkaran bila tidak dihadapi dengan kecerdasan emosi untuk saling mengerti perasaan masing-masing. Bahkan alasan sekecil apapun dapat meledak ketika terlibat perdebatan sehingga menjadi terlalu terbawa emosi, bersikap mementingkan diri sendiri, berlaku tidak jujur pada pasangan, tidak ada saling menghargai sesama pasangan, dan kurangnya perhatian terhadap pasangan.
Kawanku, sungguh jangan kawan,, engaku menceraikan istri karena kekurang cantiknya fisik dalam dirinya, sungguh jangan kau ceraikan karena kekurang hartanya, janganlha kau ceraikan karena garis keturunanya yang tidak bagus sungguh jangan kawan, barangkali dengan bersabar menerima istrimu sebagaimana keadaaanya Allah akan limpahkan beribu-beribu kemulyaan untukmu,
Jangan kau ikuti jejak para aktris negeri ini yang menjadikan perceraian sebuah cara untuk meningkatkan popularitas diri, jangan kawan…
Sungguh suatu saat kamu akan menyesal jika ternyata istrimu adalah orang yang baik ahlaqnya..pandai baca quranya…paling banyak sabarnya dan paling cakap agamanya..
Pertimbangkan segala sesuatunya dengan seraya memohon petunjuk pad Allah, penuhi hatimu dengan berusaha mendekatkan hatimu padanya..penuhi lidahmu seraya mengaagungkan dzikir kebesaranya..
Pergaulilah isterimu dengan baik, sekiranya kamu benci kepada mereka, boleh jadi ada yang kamu benci itu Tuhan akan menjadikan kebaikan yang banyak padanya” ( An nisa ;19)
aku doAkan semoga Allah memberi cahaya pada hatimu dan hatinya, Allah perbesar cintamu dan cintanya sehingga asmara menggelora kembali, cinta bersinar lagi dan perceraian dibuang jauh pergi..lalu bersama-sama berkasih mesra menuju kebahagian abadi dalam ridho Illahi..
Sungguh “barang halal yang sangat dibenci Allah adalah perceraian…..”
Semoga bermangfaat.,.
Jan 25, 2012 @ 14:47:59
‘Sungguh barang halal yang sangan dibenci Allah adalah perceraian…..’ hadistnya dhoif, tidak bisa jadi pegangan.. bertentangan dengan annisa 130 ”Apabila keduanya
(suami-isteri yang berselisih) berpisah (secara baik-baik dan demi kebaikan bersama), niscaya Allah akan menjadikan bagi masing-masing dari keduanya ghina’ (ketercukupan dalam penyelesaian masalah) karena kemaha lapangan-Nya”
SukaSuka
Jan 25, 2012 @ 15:03:18
maaf saya buka seorang ahli hadist,,namun alangkah baiknya..kita mengkaji bersama dari hadist tersebut
Perceraian pada dasarnya halal, tetapi ia adalah perkara halal yang paling dibenci Allah. Sabda Rasulullah s.a.w, bermaksud: “Perbuatan halal yang dimurkai Allah ialah talak.” (Riwayat Abu Daud, al-Hakim, as-Suyuti dan Ibn ‘Adiyy).
kenapa anda bilang dhoif…coba jelaskan kepada saya..apakaha ada salah sartu perowinya yang tidak amanah…apakah nabi tidak pernah mengatakan itu, tolong jelaskan kepada saya…kitab pa yang menjelaskan hadist itu doif…karangan siapa? dan apa pendapat para ulama” tentang hadist tersebut..tolong jelaskan…dan kita bisa diskusikan…
” Pergaulilah isterimu dengan baik, sekiranya kamu benci kepada mereka, boleh jadi ada yang kamu benci itu Tuhan akan menjadikan kebaikan yang banyak padanya” annisa :19
” Perbuatan halal yang dimurkai Allah ialah talak”
Riwayat Abu Daud dan Hakim
Ayat Al-Quran dan Hadis di atas ini dengan jelas memberikan kita penjelasan bahawa perceraian merupakan suatu perkara yang paling dibenci oleh Allah swt. Agama Islam tidak mengalakkan umatnya bercerai berai, kerana ia akan mengakibatkan implikasi yang negatif kepada pasangan itu sendiri, anak-anak, keluarga maupun masyarakat umumya.
Amanah dan tanggungjawab ini hanya dapat dilaksanakan oleh kedua pasangan suami isteri dengan baik dan sempurna, jika keduanya menjadikan dasar ikatan atau perjanjian yang suci ini dengan bersumberkan iman dan taqwa kepada Allah swt. Selagi kedua pasangan ini menjadikan sumber pegangan mereka berpandukan dengan ajaran Islam, Insya Allah tujuan dan matlamat perkahwinan yang didambakan akan berkekalan hingga ke akhir hayat mereka.
Perceraian bukanlah suatu perkara yang mudah, dan ia tidak pernah dipermudahkan dan digalakkan oleh agama Islam. Islam hanya membenarkan perceraian, jika kedua pasangan suami isteri telah berusaha bersungguh-sungguh untuk mendapatkan bantuan dan nasihat yang diperlukan, sehingga tiada lagi ruang bagi mengatasi permasalahan mereka untuk berdamai.
Jika semua usaha-usaha ini telah mereka laksanakan, namun rumahtangga mereka masih tidak dapat diselamatkan, maka Islam membenarkan pasangan tersebut bercerai. Perceraian merupakan perkara yang halal tetapi paling dibenci oleh Allah swt. Firman Allah di surah Al Baqarah ayat 229 yang bermaksud,
“Rujuklah mereka (isteri-isteri kamu) dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik”
Begitu juga Islam melarang seorang isteri yang minta diceraikan tanpa ada sebab-sebab yang syar’ie, sebagaimana hadis Rasulullah saw yang bermaksud,
“Dari Sauban r.a bahawa Rasulullah saw bersabda : “Mana-mana perempuan yang meminta cerai daripada suaminya tanpa ada apa-apa keuzuran syar’ie, maka haram ke atasnya bau syurga”
Riwayat : Abu Daud
Perkara di atas ini berlaku juga terhadap suami yang menceraikan isterinya, tanpa ada sebab-sebab atau alasan yang kuat sehingga isteri terasa dizalimi atau menceraikannya dengan cara penganiayaan. Begitu juga haram bagi suami menceraikan isterinya sewaktu sedang haid atau sewaktu isteri dalam keadaan suci tetapi telah dicampurinya.
maaf saya bukan merasa sok pintar..namun alangkah baiknya,..kita diskusikan, sunguuh itu akan sangat baik
SukaSuka
Jan 25, 2012 @ 15:01:01
Hindari Perceraian,,,
SukaSuka
Jan 25, 2012 @ 15:24:00
Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya, menambahkan, ungkapan
”Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak” ini
dirawikan juga oleh Ahmad ibn Yunus, dari Mu’arrif ibn Washil,
dari Muharib ibn Ditsar, dari Nabi. Di sini, Ibn ‘Umar tidak
disebutkan dalam rentetan perawi. Karena itu, maka status
hadisnya adalah mursal (sanadnya terputus di tingkatan perawi
dari kalangan sahabat Nabi, dan langsung meloncat kepada Nabi
sebagai nara sumber pertama ”pencetus” matan). Riwayat mursal
ini dirawikan juga oleh Ibn al-Mubarak dalam kitabnya, al-Birr wa
as-Shilah, dan Abu Nu’aim al-Fadhl ibn Dukain, dari Mu’arrif ibn
Washil, dari Muharib ibn Ditsar, dari Nabi.
http://myquran.org/forum/index.php?topic=72752.0
SukaSuka
Jan 25, 2012 @ 15:40:15
terlepas dari maslah hadist dhoif dan hadist shohih pertanyaaan saya? apakah hadist ini tidak bisa dijadikan hujjah, apakah lantas kita mengharamkan memakai hadist tersebut? jika ia kenapa anda bisa bilang begitu? jika tidak kenapa juga alasanya?
SukaSuka
Jan 25, 2012 @ 18:21:06
Setahuku perceraian itu memang tidak disukai oleh Allah swt…
SukaSuka
Jan 25, 2012 @ 21:39:23
menikah dengan siapa saja itu berarti sudah jodohnya… harus dipertimbangkan baik2 dan dihadapi semua masalah yang ada supaya tidak terjadi percerain… (cuma pendapat. hehe)
SukaSuka
Jan 25, 2012 @ 21:42:48
makasih post ini sob…. 🙂
SukaSuka
Jan 27, 2012 @ 03:58:19
hadapi masalah di rumah dengan solusi terbaik agar selalu langgeng …. 🙂
SukaSuka
Jan 28, 2012 @ 17:12:37
tips buat suami-suami : kalau lagi berantem sama istri gaulilah ( jima’i ) ( setubuhi ) kalau gak mau dipaksa.Insya Allah cepat cair suasananya……. selamat mencoba………
SukaSuka
Feb 29, 2012 @ 11:09:24
Perceraian itu bkn pnyelesaian mslah…
Pkirkan baek2 sja dlu sblm bertindak…
SukaSuka
Okt 12, 2012 @ 15:03:38
Perceraian bisa saja menjadi jalan terbaik kalau memang pernikahan tersebut banyak menimbulkan kemudharatan, seperti : suami yang zalim terhadap anak dan istri.
SukaSuka
Mar 11, 2013 @ 16:07:29
minta pendapatan
saya suami yg mau di gugat istri alasan sepele saya minta dihormati sebagai suami kok malah istri saya minta bubar dan minta saya berikan akte cerai.
1.bagaimana saya mesti menyikapinya
2. bagaimana hadapi persidangan nantinya agar gugatanya ditolak hakim.soalnya istri saya menggunakan kuasa hukum
terima kasih atas jawabanya
SukaSuka
Mar 12, 2013 @ 04:51:47
Mintalah petunjuk Allah, mintalah petunjuk Allah…mintalahhhhhh….m
SukaSuka
Apr 23, 2013 @ 22:20:04
mas, takok sithik yow
nek batesan sing kalimat niki pripun :
“Dari Sauban r.a bahawa Rasulullah saw bersabda : “Mana-mana perempuan yang meminta cerai daripada suaminya tanpa ada apa-apa keuzuran syar’ie, maka haram ke atasnya bau syurga”
lha nek alasan syar’i misale kdrt, dll.
Lha nek alasane ta’adud keprimen mas? itu alasan syar’i po ra?
lha polygami kan halal tur syarat polygami gak harus izin istri tho ya?
lha terus, sing kejadian Ali ra meh nikah lg, jare Rasulullah, pegat sik Fatimah ra, coz cilik ane urip e mesakne
soale zaman saiki akeh perceraian coz suamine ketauan ta’adud. Lha terus status istrine pripun ya mas? lha ngotot njuk cere ki? jarene ra kuat ….
suwun banget ya mas temon 😀
SukaSuka
Apr 24, 2013 @ 15:26:28
jika istri minta cerai duluan karena suami yg fasiq maka hal itu justru diperbolehkan, misalnya suaminya pemabuk, pezina, melarang shalat dlsb, dan mengadukan suami kepada Rasul saw sering terjadi dimasa Rasul saw, sebagaimana diriwayatkan bahwa Istri Abu sufyan mengadukan suaminya (Abu Sufyan) kikir, (kejadian ini setelah keduanya masuk islam), maka aku mengambil harta (mencuri) dari harta suamiku untuk nafkah anak anak karena ia kikir.. Maka Rasul saw bersabda : Ambillah sekadar nafkahmu mencukupi (Shahih Bukhari).
yg tidak diperbolehkan adalah suami yg baik, shalih, bertanggungjawab, maka ia minta cerai, maka ia masuk kedalam kufur nikmat karena tidak bersyukur kepada nikmat Allah swt.
SukaSuka