Beranda

Jika Suami menikah lagi ?

Tinggalkan komentar


doa wanitaBismillahirahmanirahim

sahabatku semua yang dirahmati Allah. maaf jika judul tulisan ini terkesan menyudutkan para wanita khususnya, namun demi Allah tak ada maksud seperti itu, masalah terkait poligami memang dewasa ini dipandang hal yang menyakitkan hati, namun dari segi Agama tentunya tidak mengapa dengan syarat segala ketentuannya dipenuhi. bukan begitu kawan…?

tulisan ini lanjutan dari pembahasan di kitab “Salwaa al Haziin Qashash Waqi’yyah Mu’atsirah” yang dulu sempat tertunda, banyak kisah-kisah menyentuh hati, cerminan dari Alquraan, sungguh maha besar Allah yang menurunkan Alquran, tulisan ini membahas yang ada didalam alquran yang berbunyi “Barangkali kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak ( Albaqarah :216)”

bacalah dengan kelapangan hati, dengan keiklasan jiwa moga apa yang hendak disampaikan bisa engkau pahami dan jadilah engkau pribadi yang bisa memahami disaat banyak orang hanya bisa mengkritisi, semoga Allah limpahkan cahaya itu untukmu.

sebuah kisah nyata… bacalah dengan hati dan kurangilah semua emosi,
ini sang penulis yang mengkisahkan yaitu “sulaiman bin muhammad bin abdullah al utsaim.

salah seorang kerabat wanitaku beberapa tahun yang lalu telah bercerita kepadaku seraya berkata :
ayahku kira-kira akhir tahun 1340 H atau dekat dengan sebelum dan sesudah tahun itu, menikah lagi dengan istri kedua. Mka tidak ada yang bisa dilakukan ibuku sebagai istri pertama, selain mengalami kesedihan berat, Aku seolah olah masih melihat beliau meneteskan air matanya mengalir pada kedua pipinya, sambil mengeluh mengungkapkan duka dan nestapa. Waktu itu aku dan adik-adikku menimpalinya dengan air mata pula membanjir dan berguling gulingan ditanah.

baca kisah selengkapnya….

kenapa wanita membenci poligami ?

3 Komentar


hakekat poligamibismillahirahmanirahim

sahabatku semua yang dirahmati Allah. apa-apa yang alquran jelaskan, apa – apa yang nabi kabarkan, jelas sebagai panutan agar kita selalu kedalam lurus yang diridhoi Allah. sungguh berat menjalankan semua itu, tapi walaupun begitu kita harus menjalankannya, sami’na waatho’na.. apa yang diperintahkan dijalankan, apa yang dilarang dihindari. itulah hakekat taqwa.

mendekati zaman akhir, banyak sekali yang mencoba mengkomersilkan hakekat taqwa dengan dalih itu merugikan dirinya, ini sumber penghasilan hidupnya, ini profesinya, ini baik, ini hak asasi manusia, dan banyak lagi alasan yang ia kemukakan guna untuk menyanggah apa-apa yang sudah termuat dalam firman-nya yang mulia.

apalagi jika itu masalah POLIGAMI, banyak wanita yang hatinya menolak bahkan membenci ini, padahal dalam alquran sudah panjang lebar dijelaskan, para ulama sudah panjang lebar membahasnya. namun mungkin karena ketidaktahunya, karena minimnya ilmu, banyak wanita yang menolak dan membenci amalan ini.

kenapa bisa begitu ?

Janganlah Membenci Poligami, karena bila hatimu benci dengan poligami, tidakkah kamu takut bahwa perasaan benci itu berasal dari syaithon yang menggoda manusia agar membenci Allah dan membenci apa yang telah di tetapkan-Nya bahkan membeci apa yang Rosul saw kabarkan, tidakkah kau tahu itu..

maaf, saya bukan bermaksud apa-apa, sadarlah sesungguhnya kita itu banyak tidak tahunya daripada tahunya, jika dalam quran membolehkan pastilah ada hikmah luar biasa yang ingin Allah sampaikan kepada kita semua, namun karena dangkalnya pemahaman kita, kadang kita menolak yang demikian itu…

sebuah kisah menarik dibawah ini, semoga bisa membuka mata hati kita semua tentang hikmah poligami islami…

Fenomena bertambahnya jumlah wanita yang terlambat menikah (perawan tua) menjadi satu perkara yang menakutkan saat ini, mengancam kebanyakan pemudi-pemudi di masyarakat kita yang Islami, bahkan di seluruh dunia. Berikut ini marilah kita mendengarkan salah satu jeritan mereka :

Majalah Al-Usrah edisi 80 Dzulqa’dah 1420 H menuliskan jeritan seorang perawan tua dari Madinah Munawaroh,”Semula saya sangat bimbang sebelum menulis untuk kalian karena ketakutan terhadap kaum wanita karena saya tahu bahwasanya mereka akan mengatakan bahwa aku ini sudah gila, atau kesurupan. Akan tetapi, realita yang aku alami dan dialami pula oleh sejumlah besar perawan-perawan tua, yang tidak seorang pun mengetahuinya, membuatku memberanikan diri. Saya akan menuliskan kisahku ini dengan ringkas.

Ketika umurku mulai mendekati 20 tahun, saya seperti gadis lainnya memimpikan seorang pemuda yang multazim dan berakhlak mulia. Dahulu saya membangun pemikiran serta harapan-harapan; bagaimana kami hidup nanti dan bagaimana kami mendidik anak-anak kami… dan.. dan…

baca kisah cahaya hati selengkapnya….

munakahat

2 Komentar


materi kuliah pendidikan agama islam oleh bapak Ismail Ibrahim Spd.I Mpd.I

Hakekat pernikahan

1. Bukan sekedar penyaluran naluri seks

Pada era globalisasi ini ,banyak orang berpendapat bahwa kebahagiaan suatu perkawinan terletak pada hubungan biologis antara pria dan wanita yang menitikberatkan pada faktor cinta, tanpa ikatan perkawinan (Mereka melakukan  free-love dan free-sex )

2. Perkawinan merupakan sunnah illahi da sunnah nabi

a. Bukti kemahabijaksanaan Allah

b. Perkawinan mengandung Aspek hukum, sosial ,dan Agama

3. Bukti kemahabijaksanaan Allah

Qs. Al-Najm : 45

“ Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita

Hadits Nabi :

“ Namun aku sendiri shalat,tidur,puasa,berbuka dan menikahi wanita. Siapa yang menentang sunnahku, maka ia bukanlah kelompokku “

( HR. Bukhari dan Muslim )

dowload materi munakahat dalam bentuk ppt disini

Aspek Hukum pernikahan

Pernikahan adalah suatu “ perjanjian “. Sebagai perjanjian , pernikahan mempunyai tiga sifat :

1.Tidak dapat dilangsungkan tanpa persetujuan kedua belah pihak
2.Ditentukan tata cara pelaksanaannya
3.Ditentukan pula akibat-akibat perjanjian tersebut bagi kedua belah pihak, berupa hak dan kewajiban masing-masing