mata Kuliah Teknik tenaga listrik oleh bapak H.Sugeng ST.,MT

Hukum OHM dikemukakan oleh seorang fisikawan dari Jerman, Georage Simon Ohm pada tahun 1825. Kemudian Hukum Ohm dipublikasikan pada tahun 1827 melalui sebuah paper yang berjudul “The Galvanic Circuit Investigated Mathematically.”

Bunyi Hukum OHM adalah Kuat arus yang mengalir dalam suatu penghantar berbanding lurus dengan beda potensial dan berbanding terbalik dengan hambatanya.

Dirumuskan :

Keterangan :
  •   I  = kuat arus (A)
  •  V  = Beda Potensial (Volt)
  •   R = Hambatan (ohm)
Hukum OHM merupakan hukum yang menentukan hubungan antara beda potensial dengan arus listrik. George Simon Ohm menemukan bahwa perbandingan antara beda potensial di suatu beban listrik dengan arus listrik yang mengalir pada beban listrik tersebut menghasilkan angka yang konstan. Konstanta ini kemudian dinamakan dengan hambatan listrik atau Resistansi (R). Untuk menghargai jasanya maka satuan hambatan dinamakan dengan OHM (Ω).

Lainnya